Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini menggelar rapat terbatas guna membahas pembiayaan BPJS Kesehatan. Hal itu menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran.
Jokowi menilai hal ini perlu dibahas lantaran peran BPJS Kesehatan juga cukup penting di tengah kondisi darurat pandemi corona. Tugas negara juga untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia.
"Dan kita tahu memerlukan landasan hukum baru setelah Mahkamah Agung membatalkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja yang mulai berlaku 1 Januari 2020," ujarnya melalui video conference, Selasa (24/3/2020).
Jokowi menilai pembatalan kenaikan iuran itu akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat terutama pasien COVID-19. Oleh karena itu Jokowi menekankan dibutuhkan dasar hukum yang baru untuk mengatur pembiayaan BPJS Kesehatan.
"Oleh sebab itu saya ingin menekankan beberapa hal, yang pertama penyelesaian dasar hukum baru yang dibutuhkan untuk mengatur pembiayaan, sehingga terhadap kepastian pelayanan yang baik bagi pasien maupun pihak rumah sakit," tuturnya.
Lalu, Jokowi juga ingin pemerintah fokus untuk menjaga rumah sakit tetap berfungsi dengan baik. Terutama pada alur penjaminan pasien dalam perawatan, serta proses percepatan penyaluran dana yang dibayarkan kepada rumah sakit.
"Yang kedua terkait pembiayaan BPJS Kesehatan untuk pasien COVID-19, siapkan beban biaya pelayanan kesehatan atas penanganan bencana wabah COVID-19 ini dalam APBN maupun APBD. Kita harus memastikan gubernur, bupati, wali kota juga melakukan realokasi anggaran APBD untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar COVID-19," tuturnya.
Ketiga, lanjut Jokowi, dirinya meminta Menteri Kesehatan untuk melakukan standardisasi dan prosedur yang dibutuhkan dalam rangka pelayanan jaminan kesehatan pasien COVID-19.
"Baik terkait informasi fasilitas kesehatan dan biaya pelayanan, serta pendataan fasilitas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan akibat COVID-19," tutupnya.
Simak Video "Kota Malang Bersama BPJS Kesehatan Semangat Menuju Smart City Health Care"
[Gambas:Video 20detik]
(das/ara)
"cari" - Google Berita
March 24, 2020 at 12:52PM
https://ift.tt/2Uda8sq
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi Cari Jurus Baru - detikFinance
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi Cari Jurus Baru - detikFinance"
Post a Comment