Search

Realisasi Aturan Cukai Plastik, Airlangga Janji Cari Waktu Tepat - Bisnis Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sepakat dengan wacana  dengan memasukkan  kantong kresek, kemasan plastik pada minuman, dan emisi kendaraan bermotor sebagai obyek kena cukai yang baru. Sehingga ia akan berencana akan mencari waktu yang tepat guna merealisasikan aturan tersebut.

"Ya kita akan hitung waktu juga, dicarikan waktu yang tepat," kata Airlangga saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kamis 20 Februari 2020.

Ia menilai kebijakan pengenaan cukai terhadap plastik akan mematikan industri terkait. Menurut Airlangga, realisasi aturan pengenaan cukai terhadap kantong kresek serta kemasaan minuman dari plastik harus dilakukan si waktu yang tepat. "Yang penting timing-nya saja," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Sri Mulyani Indrawati resmi mengusulkan tarif cukai plastik Rp 30 ribu per kilogram. Usulan ini diajukan karena pungutan biaya kantong kresek alias kantong belanja selama ini di supermarket tidak jelas peruntukannya.

Tidak jelas penerimaannya sendiri,” kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.

Selama ini, kata dia, pungutan kantong kresek di supermarket hanya dilakukan atas dasar Peraturan Daerah atau Perda di 22 kota. Untuk itu, Sri Mulyani mengusulkan tarif cukai plastik ini agar ada keseragaman secara nasional.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Nasrudin Joko Surjono, sebelumnya, mengatakan uang hasil cukai ini bukan untuk menambah pendapatan negara. Penerimaan dari pungutan cukai ini akan dialihkan untuk penanganan sampah dari kantong plastik tersebut.

"Uang itu nantinya juga recycle lagi ke masyarakat,” kata Joko dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2019. Recycle yang dimaksud oleh Joko adalah menggunakan dana cukai ini untuk pengelolaan sampah, sehingga pengendaliannya di masyarakat bisa efektif.

Rencana pemerintah terserbut telah memicu protes meluas dari para pelaku industri yang menggunakan plastik. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) Rachmat Hidayat salah satunya yang mengaku miris.

Sebab, menurut dia, akar permasalahan saat ini sebenarnya adalah sampah yang berserakan dimana-mana dan tidak diolah dengan baik. Tapi, kebijakan yang diambil pemerintah justru menerapkan cukai plastik, bahkan larangan penggunaan bahan berbahan dasar plastik, bukan manajemen pengelolaan sampah.

FAJAR PEBRIANTO

Let's block ads! (Why?)



"cari" - Google Berita
February 20, 2020 at 08:44PM
https://ift.tt/2SM241o

Realisasi Aturan Cukai Plastik, Airlangga Janji Cari Waktu Tepat - Bisnis Tempo.co
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Realisasi Aturan Cukai Plastik, Airlangga Janji Cari Waktu Tepat - Bisnis Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.