Search

Kasus Bangunan RTG KLU, Polisi Cari Indikasi Kerugian Negara - SUARA NTB

Elyas Ericson. (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Kasus dana RTG rehab rekon pascagempa Lombok masih digarap Polres Lombok Utara. Penyidik Unit Tipikor mendalami indikasi kerugian negara. Sebanyak empat kasus tersebut dalam tahap penyelidikan.

“Untuk awal (indikasi kerugian negara) kita hitung sendiri. Kalau sudah naik penyidikan, kita pakai ahli,” ucap Kasatreskrim Polres Lombok Utara, AKP Elyas Ericson, Rabu, 15 Januari 2020.

Untuk tahap penyelidikan ini, imbuh dia, ahli konstruksi sudah dilibatkan untuk menghitung capaian fisik pekerjaan RTG. Selanjutnya, hasilnya dihitung auditor keuangan negara. Penyidik masih mengumpulkan data lapangan. Termasuk diantaranya klarifikasi saksi dari Pokmas penerima bantuan dana RTG, warga penerima bantuan, fasilitator, aplikator, dan toko bahan bangunan.

“Ya kita hitung saja, laporannya yang ada sekarang berapa, terus pokmasnya berapa, di situ (setiap pokmas) ada berapa penerima, pastinya di sana ada kerugian. Ini lah yang menjadi tantangan beratnya,” jelas Ericson.

Kasus dana RTG mulai ditangani sejak dilaporkan masyarakat. Diantaranya dugaan penggelembungan spek RTG Desa Malaka, Pemenang, Lombok Utara.

Kemudian, dugaan penipuan pembangunan RTG di Kayangan, Lombok Utara. Dugaan penyimpangan bantuan dan dugaan bangunan tidak sesuai spek dan dugaan penyimpangan dana rehab rekon di empat desa di Lombok Utara. (why)

Let's block ads! (Why?)



"cari" - Google Berita
January 16, 2020 at 02:48AM
https://ift.tt/3aoXpJw

Kasus Bangunan RTG KLU, Polisi Cari Indikasi Kerugian Negara - SUARA NTB
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Bangunan RTG KLU, Polisi Cari Indikasi Kerugian Negara - SUARA NTB"

Post a Comment

Powered by Blogger.