JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyatakan, semestinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak hanya membantu dalam menangani banjir di underpass Kemayoran, tetapi juga bertanggung jawab penuh menanggulanginya.
“Setiap pembangunan di Kemayoran termasuk yang harus ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan dan Peraturan Zonasi yang memang berada dibawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Jadi kalau ada banjir harus mencari dulu kewenangan siapa?” tanya Heru melalui keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu (26/1/2020).
Ia menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan Pemprov DKI telah membantu menangani banjir di underpass Kemayoran meskipun itu merupakan kewenangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Jangan hanya karena ada areal yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI hanya membantu. Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI bukan hanya sekedar membantu,” ucap Heru.
Baca juga: Underpass Kemayoran Banjir, Anies: Pemprov DKI Ikut Bantu meski Bukan Kewenangan Kami
Karena itu, Heru mengatakan, sedianya seluruh wilayah Jakarta itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut dia, salah satu tugas Pemprov DKI Jakarta adalah mengatasi banjir di area kerja mereka yant mencukup seluruh wilayah Jakarta.
Heru mengatakan, semula di Pemprov DKI Jakarta hanya ada Dinas Pekerjaan Umum yang bertugas menangani infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan tata air.
Namun, tugasnya cukup berat sehingga dibentuklah Dinas Sumber Daya Air (DSDA).
Heru menilai pembentukan DSDA menunjukkan bahwa Pemprov DKI memahami benar bahwa menangani banjir di kawasan Jakarta menjadi tanggung jawab mereka.
Selain itu, lanjut Heru, di Jakarta juga terdapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap kecamatan dan pada beberapa tahun yang lalu terdapat perahu karet dan perlengkapan lainnya untuk mengantisipasi bencana banjir.
“Itu menandakan memang tupoksinya Pemprov DKI, dan tidak melihat area kawasan. Memang area itu kawasan Setneg, tapi apa kebijakan penanggulangan banjir saat ini, melihat terlebih dulu kawasannya kewenangan siapa?” papar Heru.
Baca juga: Istana Minta Pemprov DKI Tak Berpolemik di Media soal Penanganan Banjir Underpass Kemayoran
Ia pun mengajak Pemprov DKI beserta pemerintah pusat bersinergi dalam menangani banjir di Jakarta
“Kita bersama-sama menjaga Jakarta dari banjir. Kalaupun terjadi banjir, kita bergerak cepat untuk mengatasinya. Memang betul ada yang kewenangan pemerintah pusat, ataupun ada yang menjadi kewenangan Pemda DKI,” ucap Heru.
"cari" - Google Berita
January 26, 2020 at 10:03PM
https://ift.tt/2GrJaG1
Tanggapi Anies, Kasetpres: Kalau Banjir Harus Cari Dulu Wilayah Ini Kewenangan Siapa? - Kompas.com - Nasional Kompas.com
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tanggapi Anies, Kasetpres: Kalau Banjir Harus Cari Dulu Wilayah Ini Kewenangan Siapa? - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Post a Comment