FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Anggota Polri di seluruh Indonesia diminta untuk mencari warga yang belum tersentuh bantuan sosial (bansos) Pemerintah. Terutama bagi warga yang terdampak Covid-19.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menginstruksikan seluruh anggota polres menyisir dan mendata warga yang belum terdata mendapatkan bansos Pemerintah.
Dia juga meminta agar Polres di seluruh Indonesia yang berjumlah 500 Polres menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga yang belum tersentuh bansos.
“Seluruh Polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos,” katanya dalam keterangannya, Minggu (26/4/2020).
Dia menjelaskan dana kontinjensi dari Mabes Polri siap dikucurkan ke tiap-tiap Polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut. “(Anggaran) dari Mabes Polri,” ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf meminta seluruh elemen masyarakat harus ambil bagian dalam upaya pemerataan bansos dari Pemerintah untuk warga.
Politisi PKS ini berharap agar masyarakat mulai membangun kesadaran solidaritas sosial. Setiap warga harus bisa menjadi mata dan telinga bagi tetangganya yang lain. Sebab kemampuan pemerintah terbatas, sehingga dikhawatirkan tidak bisa membantu warga secara keseluruhan.
“Dengan solidaritas warga diharapkan jika ada tetangga yang belum memperoleh bantuan, bisa melaporkan secara mandiri ke RT atau kelurahan. Lebih bagus lagi jika warga kemudian berinisiatif memberikan santunan secara kolektif kepada mereka yang kekurangan,” katanya.
Selain itu, dia juga meminta Pemerintah baik pusat maupun daerah tidak mempersulit masyarakat miskin yang belum terdata untuk memperoleh bantuan.
“Pemerintah daerah, dinas sosial maupun pengurus dari tingkat RT dan RW harus kerja sama dan berperan aktif. Jangan persulit yang belum terdata tapi sudah masuk kriteria penerima bansos dengan berbagai dalih administratif,” katanya.
Untuk memudahkan masyarakat menerima bansos, Kementerian Sosial membuka layanan pengaduan. Warga bisa mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan terkait penyaluran bansos melalui hotline Whatsapp nomor 08111022210 dan bansoscovid19@kemsos.go.id.
Pembukaan hotline sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (SE KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat. SE tersebut dikeluarkan 21 April 2020. (fin/fajar)
"cari" - Google Berita
April 27, 2020 at 07:53AM
https://ift.tt/3cTnvVw
Perintah Kapolri! Polres Diminta Siapkan 10 Ton Beras dan Cari Warga yang Belum dapat Bansos - FAJAR
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perintah Kapolri! Polres Diminta Siapkan 10 Ton Beras dan Cari Warga yang Belum dapat Bansos - FAJAR"
Post a Comment