Suara.com - Eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Donny Andy Saragih hingga saat ini masih buron dan disebut tak diketahui keberadaannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso, mengklaim pihaknya masih kesulitan mencari keberadaan Donny. Padahal beragam cara sudah dilakukannya untuk menyeret Donny ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Salah satu cara yang dilakukan Kejari adalah dengan menanyakan keberadaan lokasi Donny kepada terpidana di kasus yang sama dengan Donny, Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi. Andi disebutnya memberitahu beberapa opsi kemungkinan keberadaan Donny, namun hasilnya nihil.
"Dia enggak tahu yang terakhir ini di mana, enggak tauhu dia, yang ditunjukin ya tempat-tempat yang kita sudah tahu. Tapi enggak ada orangnya," ujar Riono saat dihubungi, Jumat (21/2/2020).
Selain itu, Riono juga sempat beberapa kali menanyakan keberadaan Donny pada pihak keluarga. Namun keluarganya disebut juga mengklaim tak mengetahui di mana Donny berada.
"Tetapi ya kalau anggota keluarganya pasti ditanya lah. Tapi ya kalau anggota keluarganya pasti diiniin (melindungi Donny) lah," jelasnya.
Upaya lainnya, ia menyebut sudah mendatangi berbagai lokasi yang kemungkinan akan menjadi tempat Donny bersembunyi. Pihak imigrasi pun juga sudah diminta untuk mencegah agar Donny tak bisa bepergian ke luar negeri.
"Sudah, sudah lama, sudah dicegah sudah. Iya masih dicari," pungkasnya.
Diketahui, terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan setelah empat hari menjadi Dirut Transjakarta. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.
Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.
Merespon putusan itu, Donny dan Andi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.
Penunjukan Donny sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB). Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66% sedangkan 0,34% dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.
"cari" - Google Berita
February 21, 2020 at 07:56PM
https://ift.tt/2Pf1RkZ
Cari Donny Eks Dirut TJ, Kejari Dapat Jawaban Begini Saat Tanya ke Keluarga - Suara.com
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cari Donny Eks Dirut TJ, Kejari Dapat Jawaban Begini Saat Tanya ke Keluarga - Suara.com"
Post a Comment