Search

Pelaku dan Korban Bully di Malang Tak akan Dikeluarkan, Dibantu Cari Sekolah jika Ingin Pindah - Kompas.com - KOMPAS.com

MALANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Malang menjamin hak pendidikan siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Kota Malang yang terlibat kasus bully.

Pihak sekolah menjamin tak akan memberhentikan pelaku dan korban.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti saat melakukan pengawasan langsung ke Kota Malang terkait kasus tersebut.

“Dinas Pendidikan dan sekolah menjamin tidak akan dikeluarkan satu pun,” kata Retno di Balai Kota Malang, Kamis (13/2/2020).


Baca juga: Ironi, Predikat Kota Layak Anak dan Kasus Bully Siswa SMPN 16 Malang

Meski begitu, siswa itu diberi kebebasan memilih. Pemerintah Kota Malang akan mencarikan sekolah pengganti jika siswa tak nyaman melanjutkan pendidikan di SMPN 16 Malang.

“Tadi Dinas Pendidikan menyatakan kalau ananda korban dan pelaku ingin pindah sekolah pun, mereka terbuka untuk mencarikan sekolah pengganti. Dan, menjamin hak pendidikan korban terpenuhi dan menjamin hak rehabilitasi terpenuhi,” jelasnya.

Sampai saat ini, terdapat tiga siswa yang dinilai terlibat langsung dalam kasus bully itu. Satu korban atas nama MS (13), siswa kelas 7, dan dua pelaku berinisial WS, siswa kelas 8, dan RK, siswa kelas 7, di SMPN 16 Kota Malang.

Imbas kasus tersebut, Pemerintah Kota Malang sudah mencopot kepala dan wakil kepala SMPN 16 Kota Malang.

Dengan begitu, sekolah tersebut masih dalam penanganan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang secara langsung.

“Kalau sementara masih dipegang Dinas Pendidikan atau nanti plt (pelaksana tugas),” kata Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto.

Meski sudah dicopot, Pemerintah Kota Malang masih menyiapkan sanksi tambahan kepada kepala dan wakil kepala sekolah tersebut.

Dua orang yang memegang jabatan tertinggi di sekolah itu dianggap lalai sehingga terjadi kasus bully antar siswa.

“Sekarang ini masih proses untuk penjatuhan sanksi. Sementara masih proses, kita masukkan di kantor untuk bebas sementara sebagai kepala sekolah,” katanya.

Diketahui, kasus bully terjadi di SMPN 16 Kota Malang pada Rabu, 15 Januari 2020.

Baca juga: 18 Kru Batik Air Ikut Diobservasi di Natuna, Semua Sehat dan Tak Sabar Bertemu Keluarga

MS (13), siswa kelas 7 SMPN 16 Kota Malang harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang akibat dibully temannya.

Penyidik Polresta Malang Kota sudah menetapkan dua tersangka anak terkait kasus tersebut. Dua tersangka itu adalah WS, siswa kelas 8, dan RK, siswa kelas 7, di SMPN 16 Kota Malang.

Let's block ads! (Why?)



"cari" - Google Berita
February 14, 2020 at 07:28AM
https://ift.tt/2tUOMFZ

Pelaku dan Korban Bully di Malang Tak akan Dikeluarkan, Dibantu Cari Sekolah jika Ingin Pindah - Kompas.com - KOMPAS.com
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelaku dan Korban Bully di Malang Tak akan Dikeluarkan, Dibantu Cari Sekolah jika Ingin Pindah - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.