JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi akhirnya resmi menjadi buronan KPK setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Nurhadi bersama Rezky dan Hiendra merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung tahun 2015-2016.
"KPK telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang, DPO, kepada para tiga tersangka ini yaitu Pak Nurhadi kemudian Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis kemarin.
Baca juga: Masuk DPO KPK, di Mana Keberadaan Eks Sekretaris MA Nurhadi?
Ali mengatakan, KPK juga telah bersurat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan dalam mencari dan menangkap Nurhadi cs.
Nurhadi cs masuk dalam DPO setelah dua kali mangkir saat dipanggil sebagai tersangka dan tiga kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
Saat ditanya apakah KPK tidak mengetahui keberadaan Nurhadi cs hingga harus menerbitkan DPO, Ali tidak menjawab dengan lugas.
"Mengenai posisi, tentunya KPK terus mencarinya ya. Adapun posisinya ada dimana dan seterusnya kami tentu tidak bisa memberitahu posisinya kepada masyarakat," kata Ali.
Baca juga: Anak Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir dari Panggilan KPK
Nurhadi cs pun sebelumnya telah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 12 Desember 2019 lalu.
Saat dihubungi Kamis malam kemarin, Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Ahmad Nursaleh mengaku belum bisa memastikan keberadaan Nurhadi saat ini.
KPK pun mengharapkan bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Nurhadi dapat melapor ke KPK dengan menghubungi call center 198.
Minta saksi kooperatif
Di samping itu, Ali meminta pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
Baca juga: Berkali-kali Mangkir, Nurhadi Cs Masuk DPO KPK
Hal ini disampaikan Ali menyusul mangkirnya anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, yang dipanggil penyidik pada Kamis kemarin.
Selain Rizqi, istri Nurhadi, Tin Zuraida, dan istri Hiendra, Lusi Indriati juga mangkir ketima dipanggil penyidik pada Selasa (11/2/2020) lalu.
Ali mengingatkan bahwa KPK tidak segan mengenakan pasal "obstruction of justice" pada pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan kasus ini.
"KPK akan bertindak tegas pula dalam menangani perkara ini terutama pada pihak-pihak yang tidak kooperatif ataupun kemudian ada pihak-pihak yang mencoba untuk menghalangi dalam penanganan perkara ini," kata Ali.
Baca juga: Menanti Langkah Tegas KPK terhadap Nurhadi dkk
Ali mengatakan, penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Rizqi, Tin, dan Lusi.
"Langkah berikutnya tentu kami akan mempertimbangakan, sekali lagi kami mengimbau kepada siapapun yang kami panggil sebagai saksi untuk perkara ini tentunya untuk kooperatif," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni eks Sekretaris MA Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Baca juga: Nurhadi Cs Kembali Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Tetap Berjalan
Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
"cari" - Google Berita
February 14, 2020 at 08:53AM
https://ift.tt/2uMhvgB
Upaya KPK Cari Nurhadi dan Menantunya: DPO hingga Minta Bantuan Masyarakat - Kompas.com - Nasional Kompas.com
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Upaya KPK Cari Nurhadi dan Menantunya: DPO hingga Minta Bantuan Masyarakat - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Post a Comment