Search

Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Cari Basis Pajak Baru | merdeka.com - merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengaku tengah mencari cara untuk menambal penerimaan keuangan negara melalui sektor perpajakan lain. Pernyataan ini menyusul adanya rencana pemerintah untuk mengatur penurunan Pajak Penghasilan Badan (PPh) melalui Omnibus Law, dari 25 persen menjadi 20 persen.

"Kalau misal mau kita lihat penerimaan turun, kita akan mencari basis baru, itung-itungannya ada," kata dia ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/12).

Dia mengatakan, apabila besaran tarif turun maka berdampak pada penerimaan negara yang juga ikut merosot. Untuk menutupi lubang tersebut pihaknya akan mencari kompensasi lain, salah satunya yakni perluasan basis e-commerce.

"Perluasan basis tadi e-commerce kalau kita letakkan sebagai pemungut PPN kan jadi basis baru tuh. Misal melakukan pembetulan dengan besaran yang lebih rendah kan meng-courage basis baru muncul juga sebetulnya," katanya.

Di samping mencari basis penerimaan pajak lain, pihaknya juga berharap para wajib pajak juga tumbuh lebih besar lagi. Karena semakin banyak masyarakat yang bayar pajak, maka berdampak positif terhadap penerimaan negara.

"Di sisi lain kompensasi dan cari basis pajak baru jadi paling tidak coba mendudukkan bahwa yang bayar pajak lebih besar lagi," katanya.

1 dari 1 halaman

Saran untuk Kemenkeu

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo membeberkan beberapa cara agar pemerintah dapat mengejar target penerimaan negara melalui pajak. Salah satunya melalui kebijakan perpajakan yang jelas.

"Perlu kebijakan perpajakan yang jelas arahnya ke mana. Itu disampaikan," katanya dalam acara dialog perpajakan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (10/12).

Dia menambahkan, selain kebijakan perpajakan yang jelas masyarakat pada umumnya juga menginginkan kepastian. Jangan sampai ada kebijakan yang berubah-ubah di tengah jalan, sehingga membuat masyarakat tak patuh terhadap pajak.

"Wajib pajak juga butuh kepastian, jangan sampai ada aturan beda-beda di lapangan. Itu bisa menciptakan gesekan," katanya.

Di samping itu, pemerintah perlu konsistensi apabila ada penghapusan sanksi yang memenuhi persayaratan bagi para wajib pajak. Konsistensi diperlukan agar masyarakat percaya kepada pemerintah utakanya Direktorat Jenderal Perpajakan.

"Ketiga perlu konsistensi. Itu dari sisi praktik perpajakan," tandas dia. [azz]

Baca juga:
Kejar Target Penerimaan Pajak, Pemerintah Diminta Buat Kebijakan yang Jelas
Genjot Penerimaan Negara, Kemenkeu Kejar WP Bayar Pajak
Kemenkeu Ingin Bayar Pajak Bisa Lewat Aplikasi Bukalapak
Razia Pajak Mobil Mewah di Apartemen Pavilion
Viral Sri Mulyani Naik Sepeda Brompton Seharga Rp50 Juta, Ini Penjelasan Kemenkeu
BPRD DKI Jakarta: 1.000 Lebih Unit Mobil Mewah Masih Tunggak Pajak

Let's block ads! (Why?)



"cari" - Google Berita
December 10, 2019 at 08:26PM
https://ift.tt/2qJZca4

Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Cari Basis Pajak Baru | merdeka.com - merdeka.com
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Cari Basis Pajak Baru | merdeka.com - merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.