JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI baru saja melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan, Senin (16/12/2019).
Dalam rapat yang dilaksanakan tertutup tersebut, Komisi XI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepakat bakal melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan bertanggung jawab dalam pembayaran polis tersebut. Meski, besaran dana talangan yang akan dibayarkan oleh pemerintah dan kapan bakal dibayarkan masih belum jelas.
"Pokoknya dalam hal ini pemerintah, BUMN, akan ikut mengambil langkah-langkah untuk penyelesaian masalah Jiwasraya ini," kata Dito usai melalukan rapat kerja dengan Sri Mulyani di DPR.
Baca juga: Gagal Bayar Polis, Jiwasraya Tawarkan 2 Hal Ini untuk Nasabah
Dito menyebutkan, Jiwasraya sedang mencari dana segar senilai Rp 13 triliun. Dia pun membeberkan strategi untuk mendapatkan dana tersebut.
Menurut Dito, Kementerian BUMN telah membentuk anak usaha Jiwasraya yaitu Jiwasraya Putra. Anak usaha ini yang disebut-sebut bakal menalangi kasus gagal bayar polis yang menimpa sang induk.
Pihak Kementerian BUMN pun menyatakan telah mendapatkan 5 investor yang terdiri atas 4 investor luar negeri dan 1 investor dalam negeri. Harapannya, dari para investor tersebut Jiwasraya Putra bisa mengantongi dana sebesar Rp 5 triliun.
Dito menegaskan, pemerintah tak akan menggunakan dana APBN. Sebab, selain Jiwasraya Putra, perusahaan asuransi pelat merah tersebut juga bakal mendapatkan aliran dana segar melalui pembentukan holding BUMN Asuransi sebesar Rp 5 triliun.
Selain itu, Jiwasraya juga akan mendapatkan dana sekitar Rp 1 triliun melalui reasuransi. Reasuransi yaitu mengasuransikan produk asuransi itu sendiri.
"Bukan APBN ini B to B (business to business). Jiwasraya Putra kan dapat Rp 5 (triliun), holding dapat Rp 7 (triliun), (dan) reasuransi Rp 1 triliun. Kira-kira seperti itu. detailnya dengan komisi VI saja," katanya.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Cium Ada Pencuri di Jiwasraya
Sayangnya hingga saat ini belum diketahui siapa investor yang menanamkan modal melalui anak usaha Jiwasraya atau Jiwasraya Putra. Sementara pembentukan perusahaan holding asuransi juga masih belum pasti.
Untuk mengambil langkah lanjutan, Komisi XI berencana melakukan rapat gabungan bersama stake holder terkait, seperti Kementerian Keuangan, OJK, Komisi VI, dan Komisi XI.
Sebelumnya, dalam rapat bersama komisi VI DPR RI, Direktur Umum Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menyebut kewajiban pelunasan Rp 12,4 triliun yang dijanjikan akhir tahun ini tak mampu dibayarkan lantaran dana tak mencukupi.
"Kalau uangnya tidak mencukupi harus diatur, bagaimana memanfaatkannya. Saya enggak bisa menjanjikan apapun saat ini," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senin (16/12/2019).
Hexana menyebut pihaknya tidak bisa menjanjikan kapan akan melakuka pelunasan. Hal ini mrnurutnya harus menunggu closinginvestor yang akan masuk para awal tahun 2020.
"Ada faktor X tapi di awal tahun 2020 diharapkan closing pertama investor. Ini bisa mengurai tapi pembayarannya dicicil dan tidak full," katanya.
Baca juga: Cerita Bos Samsung Indonesia yang Uangnya Macet di Jiwasraya Rp 8,2 Miliar
"cari" - Google Berita
December 17, 2019 at 11:11AM
https://ift.tt/35uvqoS
Jiwasraya Cari Dana Rp 13 Triliun, Bagaimana Mendapatkannya? - Kompas.com - KOMPAS.com
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jiwasraya Cari Dana Rp 13 Triliun, Bagaimana Mendapatkannya? - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment