Tempo.Co, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengerahkan jajarannya untuk mengejar dan menindak oknum pelaku pungutan liar alias pungli di Pelabuhan Tanjung Priok. "Saya tugaskan Pak Hermanta (Kepala Syahbandar Utama Tanjuk Priok) untuk mencari orangnya dan pecat orangnya," ujar dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.
Adapun Hermanta mengatakan akan melaksanakan arahan itu. Langkah pertama yang akan dia lakukan adalah melakukan identifikasi dan bekerjasama dengan instansi terkait untuk melacak praktik pungli tersebut. "Tapi kami butuh waktu pemeriksaan monitoring evaluasi dan konsolidasi. Kami usahakan secepatnya."
Hermanta mengatakan perlu mencari fakta-fakta untuk pembuktian informasi tersebut. Ia mengatakan kamera CCTV sudah dipasang di mana-mana untuk memastikan praktik ilegal tidak terjadi. Di samping, dilakukan juga monitoring secara berkala.
Menurut Hermanta, kalau pelaku itu adalah dari Kementerian Perhubungan, maka sanksi yang diberikan bisa maksimal hingga pemecatan. Namun apabila dari institusi lain, maka akan ada kebijakan tersendiri tergantung masing-masing instansi.
Sebelumnya, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Ahmad mengatakan, Kemenhub terus meningkatkan integritas petugas dan juga meningkatkan pengawasan ketat agar pungli di pelabuhan tidak terjadi lagi.
“Pemanfaatan IT menjadi suatu keharusan terutama dalam pembelian tiket sehingga tidak ada kesempatan untuk para oknum melakukan pungli,” ujarnya, kepada Bisnis.com, Ahad 15 Desember 2019.
Adapun lima langkah utama untuk menghilangkan praktik pungli itu yakni penerapan e-ticketing, sterilisasi pelabuhan, pengawasan yang ketat, serta edukasi kepada masyarakat terutama pengguna jasa. Selain itu Kemenhub juga akan memisahkan area publik, pengelola terminal, operator pelabuhan dan operator kapal.
“Sterilisasi pelabuhan khususnya pemisahan antara area publik dengan pengelolaan terminal, operator pelabuhan dan operator kapal juga harus dilakukan serta terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat terutama para pengguna jasa," kata Ahmad.
Saat ini, pengelolaan pelabuhan di Indonesia dilakukan oleh oleh tiga pihak yakni Kementerian Perhubungan mengelola untuk pelabuhan nonkomersial, Badan Usaha Pelabuhan Swasta dan Badan Usaha Pelabuhan BUMN.
Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok. Pelabuhan ini pengelolaannya di bawah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/IPC.
CAESAR AKBAR | BISNIS
"cari" - Google Berita
December 17, 2019 at 04:14PM
https://ift.tt/2PSzgl9
Pungli di Tanjung Priok, Budi Karya: Cari dan Pecat Orangnya - Tempo
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pungli di Tanjung Priok, Budi Karya: Cari dan Pecat Orangnya - Tempo"
Post a Comment