Search

Pungli di Tanjung Priok, Menhub: Cari & Pecat Orangnya - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendapat pertanyaan dari media soal adanya laporan masih adanya praktik pungutan liar atau pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia merespons, dengan memerintahkan jajarannya untuk ambil tindakan.

"Saya tugaskan Pak Hermanta (Kepala Syahbandar Utama Tanjung Priok) cari orangnya pecat orangnya," kata Budi Karya kepada Hermanta yang tepat berada di depannya, Selasa, di kantor Kemenhub, (17/12/2019) 

Mendapati tugas tersebut, Hermanta hanya menjawab singkat. "Siap Pak," katanya.

Ketika ditanya temuan-temuan yang ada dari beragam pungli tersebut, Hermanta belum bisa menjelaskan secara detil. Namun, dia seperti ingin menegaskan bahwa tidak ada jajaran pemerintah yang terlibat dari pungli itu.

"Ini masih dicari faktanya, informasinya. Nggak bisa kata-katanya aja. Prinsipnya pemerintah ini clear, karena kan CCTV udah ada di mana mana, setiap anggota pelayanan setiap ada hal mengkhawatirkan terus bisa dilaporkan," kata Hermanta.

Namun, jika nantinya ada yang terlibat, dia mengusulkan agar tetap diberi hukuman, baik dari jajarannya maupun dari pihak lain. "Akan maksimal, karena ini kan harus kerja sama dengan intansi lain gitu, pak menteri emang maunya pecat-pecat, tapi kan masih ada kebijakan sendiri institusi lain di sana," ungkapnya.

Ditanya mengenai tenggat waktu terkait kapan bakal mulai berjalan, Hermanta belum bisa memastikannya. "Kami akan maksimal, tentu kita butuh waktu, secepatnya lah," katanya. (hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



"cari" - Google Berita
December 17, 2019 at 02:34PM
https://ift.tt/2PuaHMe

Pungli di Tanjung Priok, Menhub: Cari & Pecat Orangnya - CNBC Indonesia
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pungli di Tanjung Priok, Menhub: Cari & Pecat Orangnya - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.